PT. BPR Dana Prima Mandiri berdiri pada tahun 2015, berdasarkan Akta Pendirian No 60 tanggal 17 Januari 2015 yang dibuat dihadapan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sudi, SH Notaris Kota Tanjungpinang dan disahkan oleh Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No AHU-0003905.AH.01.01.Tahun 2015.
Berdasarkan: Sesuai dengan Surat Ijin Usaha yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP - 88/D.03/2015 Tanggal 22 Desember 2015 Pemberian Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Dana Prima Mandiri. |
Membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat dan tumbuh bersama dengan ekonomi masyarakat serta selalu menjaga kepentingan bersama seluruh stakeholder.